Memaknai Sumpah Pemuda: Peran Pemuda dalam Memajukan Bangsa

     Pemuda merupakan individu yang bila dilihat secara fisik mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda  merupakan sumber daya manusia (SDM)  pembangunan baik saat ini maupun nanti yang akan menggantikan  generasi selanjutnya. Menurut WHO, yang dimaksud pemuda adalah seseorang yang berusia 10 – 24 tahun (young people) Sedangkan untuk usia 10 – 19 tahun disebut dengan adolescene (remaja). Namun apapun sebutannya, diakui atau tidak istilah pemuda mempunyai dua visi besar dalam menjalankan perubahan yang lebih baik kepada masyarakat. Karena pemuda berada pada tahap progesif dan dinamis tesebut maka pada fase ini pemuda dikatakan sebagai usia yang produktif untuk melakukan berbagai kegiatan positif yang berkaitan dengan potensi yang dimiliki, tanggung jawab, karakter, aktualisasi diri dari cita-cita mereka.

Merunut tentang sejarah masa lalu, peran pemuda Indonesia dalam berbangsa dan bernegara sudah tidak diragukan lagi, terbukti pada peristiwa  28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah di penjuru tanah air bersatu padu menyatakan satu tekad persatuan melalui Sumpah Pemuda untuk mencapai kemerdekaan. Melalui peringatan sumpah pemuda itu juga akan menjadi momentum bagi para pemuda untuk terus membangkitkan semangat cinta tanah air sekaligus semangat persatuan untuk memajukan bangsa Indonesia tercinta.

“Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan aku cabut Semeru dari akarnya, beri aku  10 pemuda niscaya akan kuguncang dunia” jargon yang sudah tidak asing di telinga kita yang disampaikan oleh Presiden Sukarno mengandung makna bahwa pemuda adalah salah satu tonggak penting dalam sebuah bangsa dan pemuda yang akan menentukan maju mundurnya suatu bangsa. Oleh karenanya peran pemuda harus terus ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan positif. Tanpa adanya peran pemuda, sebuah bangsa akan sulit mengalami perubahan. Hal ini karena generasi muda memiliki fisik yang kuat, pengetahun yang baru, inovatif dan juga tingkat kreatifitas yang tinggi.

Namun demikian, berbagai permasalahan  umum yang dihadapi pemuda seiring dengan perkembangan teknologi sehingga bisa menghambat peran mereka sebagai pemuda harapan bangsa juga masih banyak terjadi diantaranya; meningkatnya aksi kekerasan dikalangan remaja (tawuran, bullying), menurunnya rasa hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin, meningkatnya rasa curiga dan kebencian, menurunnya rasa tanggung jawab sebagai individu atau warga negara, sikap individual dan anti sosial, perilaku merusak diri dengan narkoba, seks bebas dan semakin jauhnya dari pendidikan moral. Itu semua merupakan permasalahan  tersendiri bagi pemuda yang perlu kita selesaikan bersama. Perlu tiga pilar utama untuk membangun kepemudaan agar jauh dari permasalahan tersebut, yaitu:

1. Pemuda profesional, yang akan membentuk etos kerja tinggi, kreatif, inovatif, terampil, tingkat  produktifitas dan berdaya saing global.

2. Pemuda yang berintegrasi, yaitu pemuda yng berakhlak mulia, jujur, terbuka, berani mengambil resiko, bertanggung jawab dan memegang teguh komitmen.

3. Pemuda dengan semangat solidaritas, yaitu pemuda yang memilki rasa empati sosial, bisa merasakan penderitaan orang lain dan kemampuan untuk berbagi rasa.

Dari tiga pilar di atas, maka  para pemuda harus siap bekerja dalam iklim keterbukaan, seperti kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas serta memiliki daya respon yang tinggi sehingga pemuda perlu membekali diri dengan pengetahuan/pendidikan, ketrampilan dan pengalaman yang baik dan sekaligus dapat memberikan teladan dan manfaat bagi masyarakat dan bangsanya.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »