e Learning

Login Form



Syndication

Related Items

Visitors Counter

Anda pengunjung ke
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday45
mod_vvisit_counterYesterday90
mod_vvisit_counterThis week647
mod_vvisit_counterThis month412
mod_vvisit_counterAll23319
Terima kasih atas kunjungan anda

Who's Online

We have 2 guests online

Kontak

SMP Muhammadiyah 1 Kudus
Jl. KHR. Asnawi No. 7 Kudus
Telp. (0291) 437967
website : www.smpmutukudus.sch.id
email : info@smpmutukudus.sch.id

Sekilas Info

Kepada bapak/ibu guru, karyawan, dan siswa SMP Muhammadiyah 1 Kudus yang ingin menyalurkan Zakat Fitrah silahkan dikumpulkan ke pengurus OSIS/IPM di sekretariat OSIS/IPM.
Kurikulum
Struktur kurikulum ini merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Kudus terdiri dari 3 komponen, yaitu :

a. Komponen Mata Pelajaran
Komponen mata pelajaran dalam kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Kudus dikelompokkan sebagai berikut :
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
b. Komponen Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.

c. Komponen Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

 

Special Event

Marhaban Yaa Ramadhan

Galeri Mutu

  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri
  • Mutu Galeri

Chat Room

Live Support

Admin



Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website ini